Kasus Hibisc Fantasy menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam mengawasi perizinan usaha, terutama di sektor pariwisata. Keberadaan tempat wisata tanpa izin resmi dapat merugikan berbagai pihak, termasuk wisatawan dan pelaku usaha lainnya. Langkah tegas perlu diambil agar regulasi dapat berjalan dengan baik, menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan tertib hukum.
Hibisc Fantasy di Puncak Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Pemkab Bogor Kecolongan?
