Selain melakukan pemeriksaan rutin, petugas juga aktif berkomunikasi dengan masyarakat pengguna jasa pelabuhan. Mereka memberikan informasi tentang layanan kontak Polri 110 yang tersedia 24 jam, bebas biaya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan kepada Polri.
Kegiatan di lakukan dengan tanggung jawab dan keikhlasan, serta di dokumentasikan melalui foto dan video. Hasil dokumentasi ini kemudian di sosialisasikan melalui akun Polres dan Polsek di media sosial. Semua ini di lakukan demi terwujudnya harapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat citra Polda Bali sebagai institusi yang hebat dan presisi.
Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, di harapkan kondisi Kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga kususnya di wilayah Pelabuhan Gilimanuk, Bali.