Isu Kebocoran Data Disdukcapil Bandung Dibantah, Pemkot Pastikan Sistem Aman dan Terkendali

Isu Kebocoran Data Disdukcapil Bandung Dibantah, Pemkot Pastikan Sistem Aman dan Terkendali

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menegaskan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak berasal dari server resmi Disdukcapil Kota Bandung. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul klaim dari sebuah akun keamanan siber pada 29 Maret 2026 yang menyebut adanya peredaran data kependudukan dalam jumlah besar.

Isu tersebut sempat memicu keresahan di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait keamanan data pribadi warga. Menanggapi hal itu, Pemkot Bandung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database di lingkungan Disdukcapil, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

Bacaan Lainnya

Hasil investigasi teknis yang dilakukan bersama tim keamanan siber menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan mendasar pada data yang diklaim bocor. Pertama, data tersebut tidak hanya berisi informasi warga Kota Bandung, tetapi juga mencakup alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini mengindikasikan bahwa data tersebut bukan berasal dari satu sumber resmi administrasi kependudukan Kota Bandung.

Kedua, struktur dan penamaan elemen data yang beredar tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang digunakan secara nasional. Ketidaksesuaian ini menjadi bukti kuat bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi pemerintah.

Ketiga, ditemukan perbedaan format penulisan tanggal. Dalam sistem SIAK, penulisan bulan menggunakan format dua digit, sementara pada data yang beredar terdapat format berbeda. Perbedaan teknis ini semakin memperkuat dugaan bahwa data tersebut bukan berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa sejak tahun 2021, sistem SIAK telah dikelola secara terpusat oleh Kementerian Dalam Negeri. Artinya, database kependudukan tidak lagi disimpan di server daerah, termasuk di Kota Bandung. Dengan sistem terpusat ini, potensi kebocoran dari server lokal menjadi sangat kecil.

Meski demikian, asal-usul data yang beredar masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting mengingat data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas dalam berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, bantuan sosial, dan administrasi lainnya.

Pemerintah Kota Bandung memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan sistem dan kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, warga juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di platform digital serta memastikan hanya memberikan informasi kepada pihak yang memiliki kewenangan resmi.

Pos terkait