Jaksa Agung Dan Jampidsus Diteror, Dalam Mengusut Kasus Mega Korupsi Rp. 271 T

Kelima tersangka, yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019. Dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.

Kelima tersangka menambah daftar 16 tersangka yang telah di tetapkan sebelumnya. Dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011.  Dan Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *