GARUT,Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik hingga hari terakhir masa pengabdian aparatur sipil negara (ASN). Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat menyerahkan keputusan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun Februari 2026.
Penyerahan keputusan Bupati Garut tersebut dilakukan secara simbolis dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda akhir masa tugas sejumlah PNS lintas perangkat daerah, termasuk perwakilan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyampaikan apresiasi atas dedikasi panjang para ASN yang memasuki masa purnabakti. Ia menilai kontribusi para pegawai tersebut telah memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kami mendoakan Pak Endang sekaligus menghaturkan terima kasih atas dedikasi yang sudah didharmabaktikan untuk Kabupaten Garut,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, momen purnabakti tidak sekadar seremoni pelepasan, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi ASN yang masih aktif bertugas. Ia menekankan bahwa peran ASN sebagai pelayan masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa kerja.
Nurdin juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat kinerja dan perilaku aparatur semakin mudah dipantau publik. Transparansi tersebut, kata dia, menjadikan kualitas layanan sebagai tolok ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Oleh sebab itu mumpung kita masih diberikan kesempatan melayani masyarakat, maka berbuatlah sebaik-baiknya dalam memberikan layanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurdin menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menilai kepuasan publik tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian persoalan teknis, tetapi juga oleh pendekatan psikologis, empati, dan sikap humanis aparatur.
Ia menutup arahannya dengan pesan agar seluruh ASN menjadikan sisa masa pengabdian sebagai kesempatan untuk bekerja secara optimal. Pelayanan publik, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk rasa syukur dan investasi amal ibadah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Garut.
Dengan penyerahan keputusan pensiun ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap nilai pengabdian, integritas, dan semangat melayani tetap terwariskan kepada generasi ASN berikutnya, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.
