Site icon Berita Fakta Indonesia

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”, Prosesi Tradisi Lampung Sarat Makna Filosofis

Faktaindonesianews.com – Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menerima penganugerahan gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” dalam sebuah prosesi budaya yang digelar di Kedatun Keagungan Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Pemberian gelar tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Jokowi selama melakukan kunjungan di Provinsi Lampung.

Prosesi adat berlangsung dengan mengikuti tata cara yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat Lampung. Salah satu tahapan yang menarik perhatian publik adalah ketika Jokowi menjalani ritual adat yang di antaranya memperlihatkan dirinya melangkah di atas kepala kerbau yang telah disiapkan sebagai bagian dari prosesi simbolis.

Tokoh adat Lampung, Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian upacara tersebut memiliki makna filosofis yang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Lampung sejak lama.

Menurutnya, pemberian gelar adat atau yang dikenal dengan istilah muakhi merupakan bentuk penghormatan sekaligus penguatan hubungan persaudaraan dalam budaya Lampung. Tradisi tersebut berakar pada nilai-nilai Piil Pesenggiri, falsafah hidup masyarakat Lampung yang menekankan sikap saling menghormati, menjaga martabat, serta mempererat tali silaturahmi.

Ia mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat adat, prosesi muakhi bukanlah sesuatu yang baru. Namun pada kesempatan kali ini, pelaksanaannya dikemas sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas.

Selain menjadi sarana pelestarian budaya, penyelenggaraan prosesi adat tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

Mawardi menuturkan, gelar Baginda Pemuka Bangsa diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Jokowi selama memimpin Indonesia sebagai Presiden Republik Indonesia. Gelar tersebut dinilai mencerminkan penghargaan masyarakat adat terhadap pengabdian yang telah diberikan kepada negara.

Penganugerahan gelar berlangsung bertepatan dengan agenda kunjungan Jokowi ke Lampung yang dilaksanakan pada 26 hingga 28 Juni 2026. Provinsi Lampung dipilih sebagai daerah pertama dalam rangkaian safari politiknya setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Selama berada di Lampung, Jokowi mengikuti sejumlah kegiatan, mulai dari menghadiri konsolidasi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di beberapa wilayah, bertemu tokoh adat, berdialog dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga bersilaturahmi dengan masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menerima penghormatan adat dari lima kerajaan adat Lampung sebagai bentuk penghargaan terhadap hubungan baik antara masyarakat adat dengan tokoh nasional.

Setelah menyelesaikan seluruh agenda kunjungannya, Jokowi dijadwalkan kembali ke Kota Solo melalui Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.

Penganugerahan gelar adat ini menjadi salah satu bentuk pelestarian tradisi lokal yang tetap dipertahankan di tengah perkembangan zaman, sekaligus menunjukkan komitmen masyarakat adat Lampung dalam menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

Exit mobile version