Bandung, Faktaindonesianews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Gedung Kejati Jabar, dan turut dihadiri oleh para asisten serta koordinator pada Senin (28/10/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan langkah strategis dalam memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di wilayah Jawa Barat. Para pejabat yang dilantik meliputi jajaran Eselon II dan III, mulai dari posisi wakil kepala kejaksaan tinggi, asisten tindak pidana umum, hingga kepala kejaksaan negeri (Kejari) di berbagai kabupaten dan kota.
Beberapa nama yang turut dilantik antara lain Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati Jabar, Agus Setiadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, dan Slamet Riyanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan. Sementara di tingkat daerah, Agung Arifianto, S.H., M.H. kini menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Bogor, Nurmajayani, S.H., M.H. diangkat menjadi Kepala Kejari Kabupaten Bandung, dan Nova Fuspitasari, S.H., M.H. memimpin Kejari Ciamis.
Dalam sambutannya, Dr. Hermon Dekristo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional. Ia menekankan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian kepada masyarakat dan negara.
“Jabatan yang diemban adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kejayaan institusi Kejaksaan,” ujar Kajati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kajati juga memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat. Ia berharap pergantian kepemimpinan ini membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan humanis di Jawa Barat.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
