Faktaindonesianews.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Melalui unggahan di media sosial Instagram pada Selasa (23/6/2026) malam, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaku layak mendapatkan hukuman berat atas tindakan yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” ujar Dedi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian berhasil mengakhiri pelarian Taufik yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap korban selama kurang lebih tiga tahun.
Polisi Akhiri Pelarian Pelaku
Kasus ini menyita perhatian publik setelah kondisi korban terungkap dalam keadaan memprihatinkan. Korban diketahui mengalami luka berat akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun.
Sebelum ditangkap, Taufik diduga menyekap korban di sebuah kamar kos yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Setelah kasus tersebut terungkap, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian.
Namun demikian, Hendra belum memberikan rincian lengkap terkait proses penangkapan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Informasi lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar,” kata Hendra.
Ditangkap di Majalaya
Menurut Hendra, pelaku berhasil diamankan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Selama dalam pelarian, tersangka diketahui terus berpindah-pindah lokasi meskipun masih berada di kawasan Bandung Raya.
“Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya,” ujarnya.
Pergerakan pelaku yang terus berpindah sempat menyulitkan petugas dalam melakukan pelacakan. Namun berkat kerja sama berbagai unsur kepolisian, keberadaan tersangka akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR menjadi perhatian luas masyarakat karena kondisi korban yang mengalami luka serius. Sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan memprihatinkan dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut. Selain dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terjadi selama korban berada dalam penguasaan tersangka.
Penangkapan Taufik diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang mengundang perhatian publik tersebut.
Menanti Proses Hukum
Dengan tertangkapnya tersangka, masyarakat kini menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Dukungan juga terus mengalir kepada YTR yang saat ini masih menjalani pemulihan akibat luka fisik dan trauma yang dialaminya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat penegak hukum berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, pernyataan Dedi Mulyadi yang meminta hukuman setimpal bagi pelaku mencerminkan harapan masyarakat agar tindakan kekerasan berat seperti ini mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
