Dengan di lakukanya tes urin ini kita dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Kajati juga dengan tegas mengatakan “Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan di berikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,”
Kajati menghimbau bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun. Hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba. Agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera di rehabilitasi,”