“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar. Yang di inisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya.
Kajati Jabar berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa. Maka dari itu kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas tahun 2045.