Site icon Berita Fakta Indonesia

Keluarga dr. Icha Resmi Lapor ke Polda NTT, Dugaan Intimidasi Anggota DPRD TTU Mulai Diusut Tim Gabungan

Faktaindonesianews.com – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha, secara resmi mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melaporkan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dugaan tekanan tersebut disebut terjadi saat dr. Icha sedang menjalankan tugas sebagai tenaga medis dan diduga berkaitan dengan kondisi psikologis yang dialaminya sebelum meninggal dunia.

Kedatangan keluarga ke Markas Polda NTT pada Jumat (3/7/2026) menjadi langkah hukum pertama yang ditempuh setelah kasus kematian dr. Icha menyita perhatian publik. Laporan itu diharapkan dapat membuka secara terang dugaan peristiwa yang disebut-sebut menjadi pemicu tekanan mental terhadap dokter muda tersebut.

Sekitar pukul 11.10 WITA, rombongan keluarga tiba di Mapolda NTT, Kupang, kemudian langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan resmi.

Rombongan keluarga terdiri dari tujuh orang, termasuk kedua orang tua almarhumah, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta dua adik kandung dr. Icha, yakni Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni. Kehadiran mereka diwarnai suasana haru, bahkan salah satu anggota keluarga terlihat membawa bingkai berisi foto almarhumah sebagai bentuk penghormatan.

Di lokasi, keluarga diterima petugas kepolisian untuk memulai proses pelaporan. Wakil Direktur Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, juga terlihat memasuki ruang SPKT guna mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut.

Hingga proses pelaporan berlangsung, keluarga masih berada di ruang pelayanan untuk memberikan keterangan kepada penyidik mengenai dugaan intimidasi yang mereka laporkan.

Polda NTT Bentuk Tim Investigasi Gabungan

Merespons tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan pembentukan Joint Investigation atau tim investigasi gabungan guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Tim gabungan itu merupakan tindak lanjut hasil koordinasi bersama Bareskrim Polri untuk mengoptimalkan pengungkapan perkara melalui kolaborasi lintas satuan kerja.

Penyelidikan nantinya akan mengedepankan metode scientific crime investigation, sehingga setiap kesimpulan yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada fakta hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim investigasi dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Dit PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara, serta Polres Kupang.

Kasus Bermula dari Dugaan Intimidasi di Rumah Sakit

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026 saat dr. Icha bertugas menangani pasien korban gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Keluarga menduga almarhumah mengalami tekanan psikologis setelah mendapatkan intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU yang datang ke rumah sakit. Dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian luas setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada 26 Juni 2026.

Menurut pihak keluarga, kondisi mental dr. Icha diduga terus memburuk setelah insiden tersebut hingga akhirnya mengakhiri hidupnya.

Tiga anggota DPRD TTU yang disebut dalam dugaan intimidasi itu masing-masing adalah Therezius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Salah satu di antaranya disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien yang saat itu dirawat oleh dr. Icha.

Jenazah dr. Icha sendiri telah dimakamkan pada 29 Juni 2026, dengan prosesi pemakaman yang dihadiri ribuan pelayat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah.

Exit mobile version