Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Digiring ke Mobil Tahanan

Seperti di beritakan sebelumnya tersangka INA yang sekarang menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka. Merupakan Pegawai Negeri Sipil, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Majalengka. Dari tahun  2019 s/d 2021.

Pada TA. 2020 Pemerintah Kabupaten Majalengka berdasarkan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 103 Tahun 2020. Melaksanakan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT). Atas Tanah di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Di mana yang bertindak selaku Ketua Bangun Guna Serah adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Dan sebagai Sekretaris adalah Kabag Ekonomi yang pada saat itu di jabat oleh INA.

Jumlah Keseluruhan Milyaran Rupiah

Kemudian H. Endang (PT. PGA) telah mengeluarkan sejumlah uang secara tunai/cash yang di berikan kepada AN dan DRN dan PT. PT. PGA juga mengeluarkan/ mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening atas nama PT. KEB dengan jumlah keseluruhan milyaran rupiah, sehingga dari uang yang masuk ke rekening PT. KEB di lakukan penarikan oleh AN dan bersama dengan DRN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *