Berita Bandung, FaktaIndonesiaNews.com – Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.
Menjalani Pemeriksaan
Irfan Nur Alam, di jadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada Selasa 19 Maret 2024. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, Irfan tak kunjung datang.
“Masih menunggu,” ujar Nur Sricahyawijaya Kasipenkum Kejati Jabar, Selasa (19/3/2024). Menurutnya, jika Irfan tidak datang dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti kita liat sikap tim penyidik dulu ya. Saya juga lagi nunggu informasi dari tim penyidik,” kata Kasipenkum Kejati Jabar.
Mengirimkan Surat Pemanggilan
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Irfan Nur Alam. Untuk datang ke Kantor Kejati Jabar, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ungkap KasipenkumKejati Jabar.