Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir dari Panggilan Kejati Jabar. admin20 Maret 2024162 Dilihat “Tersangka Irfan dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Nur Sricahyawijaya. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 162 Pos terkaitPemkot Bandung Kembali Dirundung Kasus Korupsi, Gedung Balai Kota Bandung Digeledah Penyidik Kejaksaan3 Tersangka Diduga Korupsi Dana Bos SMAN 10 BandungPencuri Dirumah Dinas Walikota Medan Ditangguhkan Penahanannya.Kejari Bale Bandung Tahan AB dan S Terduga Kasus Korupsi di PegadaianSeorang IRT Di Bakar Karena Pelaku Sakit HatiTerungkap Kiriman Sabu Berasal Dari Pakistan