Jakarta, Faktaindonesianews.com – Satu per satu topeng moral birokrasi kembali terkelupas.
Setelah Wamenaker terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kini giliran rumah mantan Sekjen Kemnaker digeledah. KPK menyita dokumen dan mobil, dengan dugaan aliran dana mencapai Rp53 miliar lebih. Jumlah yang tak masuk akal, di tengah rakyat yang masih berebut pekerjaan layak dan upah minimum yang belum sepadan.
Di sinilah ironi negeri ini mencolok.
Kementerian yang seharusnya melindungi pekerja justru menjadi ladang memperkaya diri. Alih-alih memperjuangkan nasib buruh, sebagian pejabatnya malah sibuk berhitung proyek, bukan peluh rakyat.
Korupsi di kementerian tenaga kerja yang lubatkab 10 pegawainya, bukan sekadar kejahatan keuangan. Ia adalah pengkhianatan moral — kepada jutaan pekerja yang nasibnya digantung di antara janji kesejahteraan dan praktik busuk kekuasaan.
Dulu kita kira reformasi birokrasi akan menyingkirkan “tikus-tikus berdasi”. Tapi yang terjadi justru mutasi: dari tikus lama ke tikus bergaya baru. Kini korupsi tak lagi tampak kasar — lebih halus, lebih canggih, dan sering kali dibungkus kata “proyek pelatihan”, “digitalisasi”, atau “pengadaan peralatan.”
Rp53 miliar bukan sekadar angka. Itu cermin ketimpangan nurani.
Sementara buruh berdesak-desakan mencari kerja, di meja pejabat justru mengalir dana tanpa batas rasa.
Kita bisa bentuk ratusan tim reformasi, komite etik, atau forum integritas, tapi kalau keserakahan masih dianggap kecerdikan, dan jabatan masih dipahami sebagai hak untuk menguasai, maka OTT hanyalah episode sementara dalam sinetron korupsi yang tak pernah tamat.
Reformasi birokrasi tak bisa lagi berhenti di seminar. Ia harus sampai ke sumsum moral. Karena setiap rupiah hasil korupsi itu sejatinya bukan milik negara — tapi milik keringat rakyat yang terampas./djohar
