(4) Edukasi Publik
Rakyat harus tahu : hak hukum mereka, dokumen apa yang wajib ditunjukkan DC, kapan boleh menolak, kapan harus merekam dan melapor. Ketidaktahuan adalah bahan bakar bagi premanisme finansial.
Pengakuan “anak Propam” oleh seorang warga untuk menghadapi DC bukan sekadar kelucuan situasional. Itu adalah simbol retaknya kepercayaan rakyat terhadap hukum dan meningkatnya dominasi premanisme finansial yang menempati ruang kosong yang ditinggalkan negara.
Fenomena ini adalah alarm keras bagi seluruh institusi hukum.
Negara tidak boleh membiarkan rakyat memalsukan kekuasaan demi menyelamatkan diri.
Jika ini tidak dihentikan, maka ke depan, wibawa hukum hanya akan menjadi cerita sejarah. /djohar
