Ketua Bawaslu Ciamis jalani Sidang Money Politik Di DKPP, Ini Urainnya.

Berita Ciamis, FaktaindonesiaNews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, terkait perkara Nomor 111-PKE-DKPP/VI/2024, yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024).

Latar Belakang Kasus

Jajang Miftahudin di adukan oleh Eti Nurhayati melalui tim kuasa hukumnya, Agustian Efendi, S.H., Hj. Elit Nurlitasari, S.E, S.H., Drs. Gatot Rachmat Slamet, S.E, S.H, M.H., dan Yogi Pajar Suprayogi, A.Md, S.E, S.H.

Pengaduan ini berawal dari dugaan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 oleh Eti Sumiati, Koordinator Desa Ranting Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, yang juga saudara dari Asep Zenal Budiarjo, calon legislatif DPRD Kabupaten Ciamis DAPIL 5.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *