Ketua Brigsus PKN Sumut Diboyong ke RTP Polrestabes Medan

Menurutnya, laporan kliennya, Horas Parapat yang menjadi korban. Peristiwa bentrokan berdarah dua kelompok ormas di Kilometer 23, pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB lalu. Dan sampai saat ini masih belum ada terlihat tindaklanjutnya.
Dengan bukti laporan korban di Polrestabes Medan dengan bukti tanda Lapor Nomor : STTLP/B/ 652 / IIl /2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Daniel Simbolon SH meminta Kapolrestabes Medan mengusut aktor asli di balik kerusuhan, yang mengakibatkan kliennya tertembak.
“Para pelaku harus segera di tangkap, karena pelakunya puluhan orang. Rekaman CCTV juga ada serta beberapa nama-nama pelaku sudah di sampaikan.

Pertanyaan besar saya kepada pihak Kepolisian, kenapa para pelaku yang telah di laporkan resmi itu tidak di tangkap. Dan kesannya sengaja di biarkan dan berjalan di tempat. Ada apa dengan pihak Polrestabes Medan?, ” tanya Daniel Simbolon SH.

Bacaan Lainnya

Di konfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun. Melalui Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan sebelumnya mengaku. Kalau ke 20 orang yang di boyong ke Polrestabes Medan  dipulangkan. Kerena tidak terbukti kaitan dengan senjata tajam, senpi dan lainnya di TKP.

Patut di duga bahwa pihak Polrestabes Medan ada unsur kesengajahan dalam melepaskan 20 orang tersebut. Di karenakan ada kaitannya dengan ESG alias Godol  yang sekarang di tetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Medan. Atas dugaan kepemilikan senjata api dan di duga juga ESG alias Godol adalah dalang. Dari keributan di Pancur Batu beberapa waktu yang lalu.

Sebagai kuasa hukum korban, Daniel Simbolon SH hanya menginginkan, para pelaku yang terlibat penembakan kepada kliennya segera di tangkap. Dan saya tekankan sampai kapanpun kasus ini akan kita kawal. Polisi harus bertindak adil dan tegas dalam kasus ini,” pungkasnya.

Pos terkait