Ketua Brigsus PKN Sumut Diboyong ke RTP Polrestabes Medan

Di konfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun. Melalui Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan sebelumnya mengaku. Kalau ke 20 orang yang di boyong ke Polrestabes Medan  dipulangkan. Kerena tidak terbukti kaitan dengan senjata tajam, senpi dan lainnya di TKP.

Patut di duga bahwa pihak Polrestabes Medan ada unsur kesengajahan dalam melepaskan 20 orang tersebut. Di karenakan ada kaitannya dengan ESG alias Godol  yang sekarang di tetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Medan. Atas dugaan kepemilikan senjata api dan di duga juga ESG alias Godol adalah dalang. Dari keributan di Pancur Batu beberapa waktu yang lalu.

Sebagai kuasa hukum korban, Daniel Simbolon SH hanya menginginkan, para pelaku yang terlibat penembakan kepada kliennya segera di tangkap. Dan saya tekankan sampai kapanpun kasus ini akan kita kawal. Polisi harus bertindak adil dan tegas dalam kasus ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *