“Untuk DPC Peradi Bandung mungkin lebih pembenahan kepada masyarakat kurang mampu dalam memberikan bantuan hukum gratis. Penyuluhan hukum, pemahaman hukum dengan catatan harus menunjukan keterangan tidak mampu”, ucapnya.
” Walaupun bantuan hukum secara cuma cuma tetapi pelayanan yang maksimal,” jelas Heryanrico
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPN Peradi RBA Saor Siagian, S.H, M.H menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPC Peradi terpilih.
Menurut Saor Siagian tidak mudah seseorang untuk bisa jadi pengurus. Setidaknya ada 3 kriteria untuk bisa menjadi seorang ketua. Pertama harus berjiwa besar, kedua harus rela berkorban dan ketiga harus siap melayani setiap anggota setiap saat.
“Ketua itu bukan untuk jadi jagoan tetapi harus bisa menjadi nahkoda dalam menjalankan roda organisasi. Dan juga yang penting rendah hati dan siap melayani masyarakat khususnya untuk para pencari keadilan”, tuturnya.