Kalimantan Barat, Faktaindonesianews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti tingginya persentase vonis bebas dalam kasus-kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dede usai pertemuan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Pontianak pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Dede mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka vonis bebas di wilayah tersebut. Salah satu kasus yang disorot melibatkan warga negara asing dan kerugian negara sebesar 774 kilogram emas.
Dede menekankan bahwa letak geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat wilayah ini rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah pencurian sumber daya alam Indonesia.
Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus tersebut agar tidak terjadi kelonggaran dalam penegakan hukum yang dapat merugikan bangsa. Dede menekankan bahwa hal ini tidak boleh disepelekan karena sangat merugikan negara dan masyarakat.
Senada dengan Dede, Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, juga menyampaikan keprihatinannya. Dari 39 kasus yang ditangani Kejati Kalimantan Barat, 8 di antaranya mendapatkan vonis bebas.
Hinca menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar penjelasan hingga ke tingkat Jaksa Agung terkait upaya yang dilakukan setelah adanya vonis bebas tersebut. Ia mempertanyakan apakah terdapat unsur lain atau kurangnya keseriusan dalam penanganan kasus sehingga berujung pada vonis bebas.
Selain itu, Hinca menyoroti kasus penambangan ilegal yang merugikan negara hingga Rp1 triliun, di mana terdakwanya divonis bebas. Ia menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ini bertujuan untuk meninjau langsung kinerja penegak hukum di Kalimantan Barat, khususnya terkait tingginya angka vonis bebas yang dianggap merugikan negara.
Diharapkan dengan adanya perhatian dan pengawasan dari DPR, penegakan hukum di wilayah ini dapat berjalan lebih efektif dan adil.
Kesimpulannya, tingginya persentase vonis bebas dalam kasus-kasus yang ditangani Kejati Kalimantan Barat menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
Dengan komitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang dan sumber daya alam Indonesia terlindungi dari eksploitasi ilegal.