PANGANDARAN, Faktaindonesianews.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan pengawasan langsung terhadap program revitalisasi bangunan sekolah di SMPN 3 Padaherang, Selasa (11/11/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proyek yang bersumber dari anggaran pusat tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, dan tertib administrasi.
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin, menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah menjaga transparansi dan akuntabilitas proyek, sekaligus memberikan jaminan keamanan hukum bagi kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan. Ia menyebutkan bahwa revitalisasi harus berorientasi pada kualitas bangunan dan ketepatan waktu pengerjaan.
“Dari kontrak 120 hari, seharusnya progres pengerjaan sudah mencapai 90 persen. Namun saat kami tinjau, realisasinya baru sekitar 80,9 persen. Ada keterlambatan sekitar 10 persen yang harus segera dikejar,” ujar Jalaludin. Ia menambahkan, meskipun terkendala cuaca musim hujan, pelaksana harus tetap menjaga komitmen agar proyek rampung tepat waktu dan hasilnya berkualitas.
Menurut Jalal, proyek yang dilaksanakan secara swakelola harus benar-benar memperhatikan spesifikasi material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika kualitas bahan tidak sesuai standar, maka ketahanan bangunan akan berkurang, dan sekolah bisa kembali membutuhkan rehabilitasi dalam waktu dekat. “Gunakan bahan sesuai standar agar hasilnya tahan lama dan tidak membebani anggaran lagi di masa depan,” tegasnya.
Jalaludin juga mengapresiasi panitia pembangunan sekolah yang berani menolak material tidak sesuai spesifikasi, seperti kusen dan bahan bangunan lainnya. “Keberanian seperti ini patut dicontoh karena menunjukkan integritas dan tanggung jawab terhadap kualitas proyek,” katanya.
Terkait penggunaan aplikasi SiPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), Jalaludin menuturkan bahwa sistem daring tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu administratif, bukan kewajiban. “Pembelian bisa melalui SiPLah atau langsung, yang penting transparan dan sesuai prosedur. Kami hanya ingin memastikan pembangunan dilakukan dengan baik, tertib, dan tepat waktu,” ujarnya menambahkan.
Selain soal pembangunan, Komisi IV juga menyoroti akses jalan menuju SMPN 3 Padaherang yang dinilai terlalu sempit karena merupakan jalan desa. “Jalan menuju sekolah ini sangat sempit, mobil berpapasan dengan motor saja sulit. Kami akan mencari solusi agar akses menuju sekolah bisa diperbaiki,” ungkap Jalaludin.
