Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau.
Penggunaan Energi Terbarukan Seperti Energi Matahari
Seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.
“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah secara eksisting di hadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Tak hanya itu, ada pula pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu di lakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau. Penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi di lakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.