KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Bantuan tersebut di rencanakan di laksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

Ia kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus Bansos Presiden ini. “Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar di bandingkan perusahaan lain. Yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres,” sebagaimana di kutip dari surat dakwaan Jaksa KPK.

Adapun Ivo telah di nyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Ia telah di vonis 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara. Serta uang pengganti Rp 62.591.907.120.

Pos terkait