Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Senin (11/5/2026).
Selain Bagus Panuntun, KPK juga memanggil dua pejabat lainnya, yakni Agus Mursidi dan Agus Tri Tjahjanto untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni BP selaku Plt Wali Kota Madiun, AM Plt Kadis Perhubungan, serta ATT Sekdin PUPR,” ujar Budi dalam keterangannya.
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
Ketiganya diketahui telah ditahan oleh KPK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Kasus ini sebelumnya terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta.
Dugaan Fee Proyek dan Perizinan
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan dugaan praktik permintaan fee terkait penerbitan izin usaha di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dugaan pungutan itu disebut menyasar sejumlah pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana CSR dan gratifikasi lain yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Sejumlah lokasi telah digeledah KPK untuk mengumpulkan barang bukti tambahan. Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Maidi, rumah Thariq Megah, Kantor Wali Kota Madiun, hingga beberapa kantor dinas di Kota Madiun.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen penting hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
KPK Dalami Peran Pejabat Pemkot
Pemeriksaan terhadap Plt Wali Kota Madiun dan pejabat dinas lainnya diduga untuk mendalami mekanisme pengelolaan proyek serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
KPK hingga kini masih terus men
