Jakarta, Faktaindonesianews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau. Dalam operasi senyap tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sembilan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Salah satunya (yang ditangkap) Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, OTT tersebut terkait dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan,” katanya.
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Dinas PUPR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Fitroh belum menjelaskan secara rinci identitas para pejabat yang ikut ditangkap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini mereka masih berada di lokasi (Riau). Rencananya tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (Selasa, 4/11),” ujar Budi.
Dalam operasi itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik suap atau gratifikasi proyek infrastruktur tersebut. Meski begitu, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita.
“Nanti kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami sampaikan detailnya,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.






