KPU Ciamis Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ciamis, FaktaIndonesiaNews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ciamis pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di halaman lapang indoor, Kamis (29/2/2024).

 

Acara dihadiri Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Sekda dan tamu undangan pihak terkait lainnya. Proses rekapitulasi akan berlangsung selama 5 hari, yang dimulai dari sekarang tanggal 29 Februari hingga 4 Maret 2024.

 

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, mengatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara bertahap dari tingkat kecamatan.

 

“Hari ini adalah proses rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Ciamis. Setelah kemarin berjalan di tingkat PPK masing-masing, kita akan laksanakan mulai tanggal 29 sampai tanggal 4 Maret,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *