Oong menyampaikan bahwa waktu rekapitulasi yang cukup panjang disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Kita ada 27 kecamatan, kemudian satu hari itu rencananya 9 kecamatan,” jelasnya.
Dalam menjalankan proses tersebut, KPU Ciamis juga mempertimbangkan kemungkinan adanya perbedaan data atau masalah lain yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut.
“Jadwal rekapitulasi di tingkat Kabupaten itu adalah sampai tanggal 5 Maret. Kenapa sampai tanggal 4 Maret itu dikhawatirkan ada hal-hal yang harus diselesaikan, misalkan ada perbedaan data dan sebagainya,” tambahnya.
Oong juga menyampaikan bahwa proses rekapitulasi hari pertama berjalan lancar tanpa kendala.
Sementara itu, seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Ciamis hadir dalam proses tersebut, kecuali saksi dari pasangan presiden nomor urut 2.