KPU Garut Mulai Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan untuk Pilkada 2024

KPU Garut Mulai Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan untuk Pilkada 2024

Ia menerangkan, sejak jauh-jauh hari sudah ada beberapa paslon yang berkonsultasi dengan pihaknya terkait dengan jadwal hingga mekanisme pencalonan melalui jalur perseorangan ini.

Persyaratan Yang Harus Di Penuhi Oleh Bakal Calon

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh bakal calon jalur perseorangan ini, lanjut Dian, salah satunya adalah memiliki minimal 129.939 dukungan dengan batas minum di 22 kecamatan atau setara 6.5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Bacaan Lainnya

“Nah, Alhamdulillah hari ini tanggal 8 itu kita bisa melaksanakan ini karena memang sampai sejauh ini kita KPU tidak menerima surat tugas dari pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon surat tugas untuk LO (Liaison Officer)-nya yang berkonsultasi secara resmi dengan kami KPU,” ujarnya.

Ia pun memahami kendala terkait dengan mepetnya jadwal pendaftaran melalui jalur perseorangan ini, dan pihaknya saat ini pun terus melakukan konsultasi terkait hal tersebut dengan KPU Republik Indonesia.

“Jadi kami KPU Kabupaten Garut hari ini bagaimana memberikan layanan prima terhadap para masyarakat yang ingin terlibat sebagai calon perseorangan, insya Allah kita bisa bantu semaksimal mungkin,” ucapnya.

Hal itu di maksudkan supaya setiap masyarakat yang ingin mendaftarkan. Dari jalur perseorangan bisa di bantu dalam proses pelayanan dan pemenuhan dukungannya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini semua masyarakat bisa mengetahui. Bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak secara nasional di tahun 2024 ini sudah di mulai, dan kini tahapannya sudah mulai masuk terhadap pencalonan dari jalur perseorangan.

“Mudah-mudahan setiap pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri dari jalur perseorangan. Sudah bisa mulai memenuhi persyaratan-persyaratan teknis kaitan dengan syarat untuk maju di dalam kontestasi Pilkada di tahun 2024,” pungkasnya.

Kegiatan ini, di hadiri langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Nurrodhin, dan peserta dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Pos terkait