KPU Garut Mulai Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan untuk Pilkada 2024

KPU Garut Mulai Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan untuk Pilkada 2024

Ia menerangkan, sejak jauh-jauh hari sudah ada beberapa paslon yang berkonsultasi dengan pihaknya terkait dengan jadwal hingga mekanisme pencalonan melalui jalur perseorangan ini.

Persyaratan Yang Harus Di Penuhi Oleh Bakal Calon

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh bakal calon jalur perseorangan ini, lanjut Dian, salah satunya adalah memiliki minimal 129.939 dukungan dengan batas minum di 22 kecamatan atau setara 6.5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Bacaan Lainnya

“Nah, Alhamdulillah hari ini tanggal 8 itu kita bisa melaksanakan ini karena memang sampai sejauh ini kita KPU tidak menerima surat tugas dari pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon surat tugas untuk LO (Liaison Officer)-nya yang berkonsultasi secara resmi dengan kami KPU,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *