Ia pun memahami kendala terkait dengan mepetnya jadwal pendaftaran melalui jalur perseorangan ini, dan pihaknya saat ini pun terus melakukan konsultasi terkait hal tersebut dengan KPU Republik Indonesia.
“Jadi kami KPU Kabupaten Garut hari ini bagaimana memberikan layanan prima terhadap para masyarakat yang ingin terlibat sebagai calon perseorangan, insya Allah kita bisa bantu semaksimal mungkin,” ucapnya.
Hal itu di maksudkan supaya setiap masyarakat yang ingin mendaftarkan. Dari jalur perseorangan bisa di bantu dalam proses pelayanan dan pemenuhan dukungannya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini semua masyarakat bisa mengetahui. Bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak secara nasional di tahun 2024 ini sudah di mulai, dan kini tahapannya sudah mulai masuk terhadap pencalonan dari jalur perseorangan.