Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih difabel netra dan rungu dalam Pilkada tahun 2024.
Fasilitas ini disiapkan agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ini merupakan upaya memberikan fasilitas kepada penyandang difabel yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
“Kelompok penyandang disabilitas mendaptkan perhatian khusus dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” kata Anam.
Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” tuturnya.
Ia mengatakan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan ketidakmampuan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga proses inklusivitas demokrasi.
“Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk penyandang disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” ungkapnya.






