Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan

Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit. Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi.

Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah dan mengubah paradigma sekolah favorit.

“Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena (sistem zonasi) ini  keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada. Jadi orang tua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit,” tutur Bey.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *