Dugaan Money Politic dimasa Tenang Pemilu 2024 lalu Memasuki Babak Baru, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pelapor 

Laporan Dugaan Money Politic dimasa Tenang Pemilu 2024 lalu Memasuki Babak Baru, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pelapor 

Berita CIAMIS, Faktaindonesianews – Kasus dugaan money politic yang terjadi dimasa tenang pada Pemilu 2024 lalu, yang terjadi di Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis Kabupaten Ciamis memasuki babak baru

 

Kuasa hukum pelapor, Elit Nurlita Sari, SH., Agustian Efendi, SH., dan Gatot Rachmat Slamet, SH, MH. Meng Apresiasi dengan kinerja Gakkumdu yang telah berjalan sejauh ini dan terbilang gerak cepat.

 

Saat dijumpai di Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis, Elit mengungkapkan, tahapan yang dilakukan oleh gakkumpdu sangat bagus dan cepat dalam menangani laporan.

 

 

“Terkait pelaporan kami di tanggal 19 Februari kemarin ternyata Gakkumdu itu bekerja Gercep ya Kalau bahasa kitanya gerakan cepat lah, mereka di tanggal 26 Februari itu memberikan undangan kepada pelapor kami dan kepada dua saksi kami, lalu kami datang ke Bawaslu memberikan klarifikasi dari dua pelapor dan dua saksi,” papar Elit kepada awak media, Selasa (5/3/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *