Lebih lanjut Wulan mengatakan Pojok Pengawasan tersebut dapat mempercepat transfer informasi dan edukasi seputar penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada di Kabupaten Ciamis.
“Ini wujud keseriusan Bawaslu dalam melakukan pencegahan melalui pembentukan Pojok Pengawasan. Masyarakat dapat melakukan diskusi, penelitian dan kajian, dan konsultasi,” ungkapnya
Di Pojok Pengawasan, Bawaslu menyediakan buku-buku yang berisi informasi seputar aturan-aturan dan dasar hukum. Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, ataupun informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
“Ayi kita awasi bersama-sama penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.