“Pilkada 2024 harus kita kawal secara aman dan damai. Kita tidak boleh tergantung kepada Pemerintah, Institusi dan penyelenggara pemilu saja, tetapi peran kita untuk mengawal dan mensukseskan untuk memilih pemimpin daerah ini perlu campur tangan kita secara langsung,” paparnya.
Di samping itu, Bob menjelaskan sebelum terlaksanakan pemungutan suara, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan. Di antaranya penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024, masa kampamnye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara.
“Tentunya seluruh rangkaian kegiatan tersebut harus benar kita awasi dari mulai proses pendaftaran, sosialisasi KPU, kampanye, pemungutan suara, hingga dalam hal yang sensitif seperti hal penganggaran,” ucapnya.
Pilkada Ciamis Paslon Vs Kotak kosong
Bobi mengatakan, meskipun Pilkada Ciamis hanya satu pasangan calon yang mendaftar, pihaknya tetap akan mengawal proses itu sampai tuntas. Lantaran munculnya kotak kosong dalam Pilkada tetap mendorong oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, yang mengharuskan pemilihan tetap terlaksanakan meskipun hanya ada satu pasangan calon yang lolos verifikasi.