Sumatera, FaktaindonesiaNews.com – Adi Lubis, mantan Ketua DPD LSM PENJARA Sumatera yang telah diberhentikan oleh Ketua Umum Agung Setiawan, kini menghadapi sorotan tajam. Pasalnya, meski sudah tidak lagi menjabat, Adi Lubis diduga masih menggunakan logo resmi LSM PENJARA, yang merupakan hak eksklusif organisasi tersebut.
Menurut informasi yang beredar, Agung Setiawan selaku Ketua Umum LSM PENJARA telah mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan Adi Lubis di Sumatera. Namun, meskipun keputusan tersebut sudah diberlakukan, Adi Lubis disebut-sebut tetap menggunakan logo organisasi. Tindakan ini pun memicu polemik di internal LSM dan berpotensi berbuntut pada langkah hukum.
Lebih jauh, Adi Lubis kini diketahui telah menduduki jabatan baru sebagai Ketua Umum TKN. Namun, meskipun telah beralih posisi, penggunaan logo LSM PENJARA oleh dirinya masih terus berlanjut. Hal ini menjadi perhatian serius karena bisa dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum, terutama terkait hak kepemilikan simbol organisasi.