Kegiatan tersebut sejalan juga dengan rencana aksi, arahan dan petunjuk dari Komandan Sektor 2 Citarum Harum dan Program Citarum Harum, Perpres No.15 Tahun 2018 tentang percepatan dan pengendalian di DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum.
(Purwadhi JSI)