Jakarta, Faktaindonesianews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana besar pemerintah untuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah mafia yang terlibat dalam praktik penyelundupan.
Langkah tegas ini, menurutnya, akan segera dilakukan dalam waktu dekat dan menjadi bagian dari upaya membersihkan kebocoran penerimaan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10). Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama besar yang selama ini bermain di balik praktik penyelundupan komoditas strategis seperti tekstil, baja, dan barang impor lainnya.
“Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses. Intinya yang selama ini under invoicing, nyelundupin. Yang paling banyak tekstil, baja, segala macam. Sudah ada nama-namanya,” ujar Purbaya dengan tegas.
Meski belum merinci jumlah kerugian negara akibat praktik tersebut, Purbaya memastikan tim Kementerian Keuangan kini tengah melakukan perhitungan menyeluruh terkait potensi kerugian dan pendapatan negara yang dapat dipulihkan dari aksi bersih-bersih ini.
“Belum tahu, masih kita hitung,” ujarnya singkat.
Selain fokus pada mafia eksternal, Purbaya menegaskan pihaknya juga melakukan pembersihan internal, terutama terhadap pegawai nakal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut langkah ini krusial untuk memastikan sistem fiskal negara berjalan bersih dan transparan.
Sebagai bentuk komitmen, Purbaya meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp 0822 4040 6600. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik curang atau tindakan tidak etis aparatur pajak maupun bea cukai.
“Arah ke depan, kita tumbuh lebih cepat. Berantas kebocoran-kebocoran. Saya akan kerjakan di mana? Di Bea Cukai dan Pajak,” tegasnya.
Langkah Purbaya ini disambut positif oleh berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut sebagai angin segar dalam reformasi birokrasi dan fiskal nasional.
Dengan transparansi dan ketegasan, diharapkan praktik mafia yang merugikan keuangan negara dapat segera diberantas dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara semakin menguat.
