Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, tidak adanya bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam jaringan narkotika.
“Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang di amankan termasuk juga pendalaman terhadap yang bersangkutan. Dan tidak di temukan adanya jaringan peredaran narkotika,” ucapnya.
Baru setelah itu Virgoun bersama PA dan B di lakukan asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta. Kemarin hasil asesmen tersebut sudah di kirimkan.
“Pada hari ini juga sudah di kirimkan hasil asesmen badan narkotika nasional provinsi DKI Jakarta terhadap ketiga tersangka. Dan di berikan proses rehabilitasi selama 3 bulan,” jelasnya.
Membeli Sabu Secara Online.
Virgoun dan PA di tangkap bersamaan dalam satu kosan. Status mereka di sebutkan sebagai teman dekat.