NasDem Proses PAW Rusdi Masse Usai Gabung PSI, Kursi DPR Segera Diganti

NasDem Proses PAW Rusdi Masse Usai Gabung PSI, Kursi DPR Segera Diganti

Jakarta, Faktaindonesianews.com — Fraksi Partai NasDem memastikan akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Rusdi Masse Mappasessu yang telah resmi mengundurkan diri dari partai dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mundurnya Rusdi dari NasDem otomatis mengakhiri statusnya sebagai anggota DPR RI.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menjelaskan, mekanisme PAW telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemilu. Karena Rusdi mundur dari partai pengusung, kursinya di DPR akan diberikan kepada calon anggota legislatif dari NasDem dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita siapkan calon-calon pengganti, artinya suara di bawah, suara ketiga ya, di bawahnya nanti kita cek,” kata Saan di kompleks parlemen, Senin (9/2/2026).

Pada Pemilihan Legislatif 2024, Rusdi Masse memperoleh satu dari dua kursi NasDem di Dapil Sulawesi Selatan III setelah meraih suara terbanyak pertama dari partainya dengan 161.301 suara. Satu kursi lainnya diraih Eva Stevany Rataba, yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI membidangi pendidikan dan olahraga.

Dengan pengunduran diri Rusdi, maka kursi DPR dari NasDem di dapil tersebut akan diberikan kepada peraih suara terbanyak ketiga. Berdasarkan data rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), posisi tersebut ditempati oleh Putri Dakka, yang memperoleh 53.700 suara.

Meski demikian, Saan menegaskan partainya masih akan melakukan verifikasi internal sebelum menetapkan nama pengganti secara resmi. Ia belum bersedia mengungkap sosok yang akan mengisi kursi PAW tersebut.

“Kalau itu kan PAW, kan sudah mundur, otomatis PAW. Kita lagi proses dulu, kita lagi pelajari semua nama-nama calon PAW,” ujarnya.

Rusdi Masse sebelumnya secara terbuka diumumkan bergabung dengan PSI pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 29 Januari lalu. Kepindahan tersebut menandai berakhirnya perjalanan politik Rusdi bersama NasDem yang telah membawanya duduk di Senayan.

Di DPR RI, Rusdi terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Ia baru menempati posisi strategis tersebut pada September 2025, menggantikan Ahmad Sahroni yang dinonaktifkan menyusul gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus tahun lalu.

Dengan keluarnya Rusdi dari NasDem, Fraksi NasDem kini bergerak cepat memastikan proses PAW berjalan sesuai aturan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas kerja parlemen sekaligus memastikan representasi politik di Dapil Sulawesi Selatan III tetap berjalan tanpa kekosongan.

Proses PAW Rusdi Masse juga menambah dinamika politik nasional jelang konsolidasi partai-partai menghadapi agenda politik besar ke depan.

Pos terkait