Oknum Pimpinan DPRD Provinsi Di Duga Memotong Dana Hibah

Menurut JPU, kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jabar di Tasikmalaya. Berawal ada acara haul Ponpes Al Munawar. Dan Reuni Akbar Alumni Ponpes Al Munawar di Komplek ponpes Al Munawar. Kampung Situpari RT 01 RW 03 Desa Cibeber Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.

Saat itu terdakwa menyampaikan bantuan pembangunan ruang kelas Tahun anggaran 2019. Dan di iyakan oleh OS dan menyuruh kordinasi dengan Yadi Mulyadi.

Rincian Lembaga Keagamaan yang mendapat dana hibah adalah DKM Datar Kadu Rp 250 juta. MDT Al Ikhlas Rp250 juta, MDT Miftahul Falah Rp250 juta. MDT Anwarul Huda Rp250 juta, MDT Al Abror Rp282 Juta. MDT Nuru Huda 2 Rp 250 juta, MDT Miftahul Falah Rp250 juta di potong Rp90 juta. MDT Anwarul Huda Rp250 juta di potong Rp150 juta, MDT Al Abror Rp282 Juta di potong Rp169 juta. MDT Nuru Huda 2 Rp 250 juta di potong Rp87.5 juta, Paud Tarbiyatul Umat Rp300 juta di potong Rp90 juta. Dan MDT Almunawar Rp300 juta di potong Rp105 juta. Jadi secara keseluruhan dana hibah yang di potong sebesar Rp891.5 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *