Berita FaktaindonesiaNews.com, BANDUNG – Pemdaprov Jabar terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang di sampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang di berikan.
Ombudsman menjadi mitra terbaik Pemdaprov dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya.
Membuka Sosialisasi Penilaian
Demikian di katakan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka. ‘Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Tahun 2024’ di El Hotel, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Bey berharap pelayanan publik di Jabar tetap yang terbaik dan tercepat. Bey mengimbau perangkat daerah, baik di Pemdaprov maupun pemda kabupaten dan kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Bey, pemenuhan standar pelayanan publi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Kami (Pemdaprov Jabar) berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” kata Bey.
“Pengaduan pun harusnya secepat mungkin di respons,” tambah Bey.
Pemdaprov Jabar berkomitmen mempercepat respons atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi yang dapat di akses melakui hape.
Untuk itu, Pemdaprov telah merilis superapps bernama Sapawarga, yang memungkinkan warga mengakses informasi serta menyampaikan keluhan pelayanan publik.
Pemdaprov Jabar Sudah Merilis Fitur Pengaduan
Mengenai kecepatan pelayanan publik, Bey mengungkapkan Pemdaprov Jabar. Sudah merilis fitur pengaduan, di mana kini masyarakat bisa melaporkan segala keluhan atau aduan lewat platform Sapawarga.






