OTT KPK di Langkat: Bupati Syah Afandin dan Enam Orang Diamankan, Diduga Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan pada Kamis (2/7/2026).

Selain kepala daerah, KPK juga mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat tujuh orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, satu ASN, dan lima pihak swasta.

Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Langkat Syah Afandin, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bupati Langkat Diperiksa di Jakarta

Setelah diamankan, Syah Afandin diterbangkan ke Jakarta guna menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penentuan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.

Menurut Budi, pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

Diduga Berkaitan dengan Fee Proyek

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

Uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta yang diberikan kepada penyelenggara negara sebagai imbalan atas proyek pemerintah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara ini diduga berkaitan dengan proyek yang berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Penyidik masih mendalami alur pemberian uang tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Lain

Selain dugaan suap proyek, KPK juga membuka kemungkinan adanya penerimaan lain yang dilakukan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.

Penyidik akan menelusuri apakah terdapat praktik gratifikasi maupun penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah lainnya yang belum terungkap.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, analisis dokumen proyek, serta penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Kasus Masih Terus Berkembang

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas lengkap lima pihak swasta maupun ASN yang ikut diamankan. Lembaga antirasuah juga belum merinci nilai pasti uang yang disita dalam operasi tersebut.

Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak, serta barang bukti diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sejumlah proyek yang menjadi objek penyelidikan juga masih didalami untuk mengetahui mekanisme pemberian fee serta dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

Pos terkait