Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, di tambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.
Pemdaprov Menargetkan Kenaikan PAD
Pemdaprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang di proyeksikan di dapat dari pajak kendaraan bermotor. Melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga). Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.