Pakar Hukum Nilai Kerry Andrianto Sedang Bangun Citra Korban dalam Kasus Korupsi Pertamina

Pakar Hukum Nilai Kerry Andrianto Sedang Bangun Citra Korban dalam Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, Faktaindonesianews.com — Terdakwa Kerry Andrianto Riza dinilai tengah membangun citra sebagai korban dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023. Penilaian tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tarumanagara (Untar) Hery Firmansyah, yang menilai strategi itu terlihat dari sejumlah langkah komunikasi Kerry, termasuk surat yang ia tulis dari tahanan.

Hery menilai, upaya menghadirkan narasi sebagai pihak yang dizalimi bukan pola baru dalam dunia hukum. Ia mencontohkan bagaimana mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi juga pernah menggunakan pendekatan serupa ketika berhadapan dengan proses peradilan.

Bacaan Lainnya

“Bisa saja ingin membangun opini seperti itu. Hal tersebut biasa terjadi untuk berharap pengampunan karena menjadi korban. Tapi biar masyarakat yang menilai,” kata Hery.

Ia menyoroti beberapa narasi yang muncul dari pihak Kerry, termasuk klaim bahwa dirinya diperlakukan layaknya musuh negara, ditahan tanpa prosedur, hingga keluarganya ikut distigmatisasi publik. Menurut Hery, framing semacam itu secara politis bertujuan membelokkan perhatian dari inti perkara.

Selain itu, isu bahwa negara diuntungkan dari bisnis yang dijalankan Kerry juga disebut sebagai bagian dari pola “playing victim”. Strategi tersebut, kata Hery, memang umum digunakan untuk membangun simpati, memindahkan sorotan publik, dan menggiring opini seolah proses hukum berjalan tidak adil.

“Penyampaian pola playing victim itu lazim. Memunculkan klaim kriminalisasi untuk menarik simpati publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa strategi penggiringan opini justru bisa menjadi bumerang saat kasus bergulir di persidangan. Ketidakkonsistenan, sikap tidak kooperatif, atau pernyataan yang berubah-ubah dapat memberatkan posisi terdakwa.

Hery juga berharap penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan dengan serius mengingat skala kasus yang menyangkut sektor strategis negara. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan aparat berjalan pada rel yang benar.

“Presiden Prabowo sebagai panglima harus memberi arahan tegas. Kapolri, TNI, dan aparat harus satu komando karena ini sektor strategis negara,” tegasnya.

Menurut Hery, negara tidak boleh tunduk pada narasi korban yang dibangun oleh pihak yang sedang menjalani proses hukum. Ia menegaskan bahwa yang harus dijaga adalah objektivitas, kepentingan publik, dan integritas penegakan hukum.

Pos terkait