Ia juga berharap seluruh pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan aturan soal PKL ini tidak hanya berlaku sementara.
“Kita harus menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan aturan ini terkesan hanya sementara oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi juga memastikan, Satpol PP Kota Bandung terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dalam hal penataan PKL di sejumlah wilayah prioritas tadi.
Ia menilai, kolaborasi dengan aparat kewilayahan sangat di perlukan dalam upaya menjaga wilayah-wilayah tadi agar tidak di jadikan lahan bagi PKL.
“Kami sampaikan kepada aparat kewilayahan. Harus ada ketegasan. Kami sudah berkomunikasi, salah satunya kepada para PKL di kawasan Saparua. Di sana, sudah jelas bahwa PKL dipindahkan ke area pujasera. Tidak boleh meluber ke jalan,” ujar Rasdian.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar juga meminta, khususnya kepada jajaran OPD untuk menjaga wajah Kota Bandung sebagai Paris van Java.
Berbagai aspek yang di bahas dalam rapat tersebut, antara lain: soal ketahanan pangan, reformasi birokrasi, penanganan parkir liar, pengelolaan sampah, pemeliharaan taman-taman kota, pemeliharaan pohon, ketentraman dan ketertiban, kesehatan (khususnya kasus DBD), serta estetika Kota Bandung.