Pelantikan Kepala Daerah di Jawa Barat: Satu Daerah Tertunda Akibat Sengketa Pilkada

Pelantikan Kepala Daerah di Jawa Barat: Satu Daerah Tertunda Akibat Sengketa Pilkada
Pelantikan Kepala Daerah di Jawa Barat: Satu Daerah Tertunda Akibat Sengketa Pilkada

Mereka telah melalui proses Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa yang berujung ke MK, sehingga tidak ada hambatan dalam proses pelantikan.

Secara nasional, dari 545 kepala daerah hasil Pilkada 2024, sebanyak 505 kepala daerah siap dilantik pada 20 Februari 2025. Rinciannya, 296 kepala daerah tidak menghadapi sengketa.

Bacaan Lainnya

Sementara 209 lainnya telah menyelesaikan proses sengketa di MK dengan putusan yang menguatkan kemenangan mereka. Namun, 40 kepala daerah lainnya masih harus menunggu penyelesaian sengketa di MK sebelum dapat dilantik.
Tribun Pontianak

Penundaan pelantikan kepala daerah terpilih akibat sengketa Pilkada menunjukkan pentingnya proses demokrasi yang transparan dan adil. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan, demi memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait