Pembiayaan Infrastruktur Mendorong Penyediaan Air Minum yang Terjangkau bagi Masyarakat

Pembiayaan Infrastruktur Mendorong Penyediaan Air Minum yang Terjangkau bagi Masyarakat

Menyaksikan pengumuman konsorsium dan penandatanganan kesepakatan itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo menggarisbawahi adanya keterbatasan pendanaan bagi industri air.

”Bayangkan, satu kota saja membutuhkan Rp 3,7 triliun. Di sisi lain, pendanaan untuk industri air kerap terkendala peraturan dan kepastian hukum.

Oleh sebab itu, kita harus riset dan periksa bersama agar skema pendanaan ini memberikan return yang baik dengan risiko terkendali bagi investor pembangunan infrastruktur air,” tuturnya.

Menurut dia, pendanaan untuk infrastruktur air bersifat krusial lantaran demi memastikan akses air bersih bagi masyarakat dari sisi hulu, distribusi, hingga hilir. Harapannya, masyarakat pun mendapatkan layanan tersebut secara efisien dan dengan biaya terjangkau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *