Pemda Provinsi Jawa Barat Dorong Satu Kecamatan Satu Inovasi

Pemda Provinsi Jawa Barat Dorong Satu Kecamatan Satu Inovasi

Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews.comPemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan peran kecamatan untuk penyelenggaraan. Urusan pemerintahan umum melalui program West Java District Empowerment (WJDE).

Dodo Suhendar Berujar Bahwa

Plh. Asisten Daerah I Setda Pemda Provinsi Jabar Dodo Suhendar berujar bahwa melalui program WJDE. Pihaknya mendorong peran sebanyak 627 kecamatan dalam mengakselerasi pencapaian indikator strategis di kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Salah satu bentuk penguatan tersebut, yakni dengan mendorong kecamatan bekerja dengan pola- pola inovatif dan kolaboratif.

“Tujuannya untuk mengakselerasi pencapaian indikator kinerja daerah dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif dalam mempercepat dan optimalisasi prioritas pembangunan daerah.” Ucap Dodo Suhendar pada acara Penguatan Peran Kecamatan untuk Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum. Melalui Program WJDE di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).

“Key Performance Indicator (KPI) yang akan di bahas antara lain masalah zero kemiskinan. Ekstrem, zero new stunting, lalu penerbitan satu juta NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata Dodo.

Kemudian hadirnya “one district one inovation”, ke depan ada satu inovasi di satu kecamatan dan tak kalah penting. Peningkatan kredit usaha rakyat (KUR) dalam pemberdayaan UMKM.

Dodo lebih lanjut menuturkan, terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah di arahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ini di lakukan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat melalui peningkatan daya saing. Daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintahan Daerah Perlu Di Tingkatkan

Maka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu di tingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek. Hubungan antara pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan potensi keanekaragaman daerah serta peluang tantangan persaingan global.

Sejalan dengan itu, keberadaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. Di  kabupaten/kota, salah satunya terkait dengan pelayanan publik yang merupakan bagian dari penyelenggaraan urusan pemerintahan.

FAKTAINDONES

Pos terkait